Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Taman Sari

 

PATEHAN — Taman Sari merupakan salah satu destinasi favorit para wisatawan untuk menghabiskan waktu liburnya di Yogyakarta. Di tengah kondisi pandemi dan kebijakan new normal penegakan disiplin  protokol kesehatan sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran virus corona terutama di objek-objek wisata. Selasa (17/11), perangkat kelurahan Patehan bersama perangkat kecamatan Kraton, Polsek Kraton, Koramil 11 Kraton, Satpol PP, Linmas, Ketua Kampung Taman, Ketua LPMK, Kelurahan Tangguh Bencana (KTB) Patehan, dan mahasiswa KKN-PPM UGM menggelar PROGRAM PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 yang dilaksanakan di objek wisata Taman Sari. Progam ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 serta menjaga kesehatan bersama terutama bagi wisatawan dan masyarakat sekitar objek wisata Taman Sari.

Program Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 merupakan program rutin mingguan yang telah dilakukan sejak bulan Oktober lalu. Dalam kesempatan tersebut pihak kelurahan Patehan bersama perangkat pemerintah lain serta berbagai elemen masyarakat membagikan masker, edukasi cuci tangan, dan himbauan untuk jaga jarak. Selain itu peringatan bagi pelanggar protokol kesehatan juga diberlakukan, bagi wisatawan atau masyarakat yang tidak membawa masker akan dikenakan peringatan tertulis, apabila membawa masker tetapi tidak dikenakan diberikan peringatan lisan. Ketertetiban masyarakat dalam menaati protokol kesehatan yang telah ada merupakan faktor penting dalam memutus rantai penyebaran, kemudian didukung dengan perilaku hidup sehat. Dengan adanya program ini diharapkan wisatawan, pelaku usaha wisata, serta masayarakat sekitar objek wisata selalu patuh dalam menjalani protokol kesehatan, sehingga dapat berwisata dengan aman dan nyaman.